Kota Banjarbaru terletak di antara Kota Banjarmasin dan Kota Martapura. Kota Banjarbaru merupakan kota terbesar ke-2 di Provinsi Kalimantan Selatan setelah Kota Banjarmasin dan diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan. Di kota Banjarbaru inilah, Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) berkedudukan. Wilayah kerja Kanwil DJKN Kalselteng meliputi 2 provinsi yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan luas kurang lebih setengah dari luas Pulau Kalimantan. Secara geografis, kondisi dua provinsi ini relatif sama dengan provinsi lain di pulau Kalimantan yaitu tanah gambut dan rawa, terdiri dari 2/3 hutan dengan sarana transportasi yang didominasi oleh transportasi sungai.

Dengan luas wilayah kerja yang sedemikian besar dan terbagi dalam dua provinsi dengan 27 kabupaten/kota, jarak tempuh antar kota cukup jauh dan membutuhkan waktu cukup lama. Sebagai contoh: jarak Kanwil dengan KPKNL Banjarmasin 30 Km; dengan KPKNL Palangka Raya 400 Km; dengan KPKNL Pangkalan Bun 900 km atau sekitar 15 jam perjalanan darat dengan kondisi seperti jalan kelas III di Pulau Jawa.
Dua provinsi ini kaya akan Sumber Daya Alam berupa hutan dan perkebunan serta pertambangan batu bara, emas, intan, minyak bumi, pasir kwarsa, biji besi, batu–batuan, marmer, sirkon, tembaga, kaolin, dan batu permata.
Di samping SDA yang ada, kedua provinsi terkenal pula dengan objek wisata, antara lain Pasar Terapung, Pasar Batu Permata Martapura, Pendulangan Intan Cempaka, masjid Agung Martapura, Pulau Samber Gelap di Kalimantan Selatan. Sedangkan di Kalimantan Tengah ada Istana Kuning, Rumah Adat Betang, Tanjung Puting di Camp Leakey untuk mengamati orang utan, Arboretum Nyaru Menteng yaitu hutan konservasi bagi orang utan.


Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah (dahulu Kanwil XII DJKN Banjarmasin) merupakan salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 jo. Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tanggal 6 Nopember 2012. Kanwil DJKN Kalselteng membawahi 4 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yaitu KPKNL Palangkaraya, KPKNL Banjarmasin, KPKNL Pangkalan Bun, dan KPKNL Barabai (belum direalisasi).
Kanwil DJKN Kalselteng dipimpin oleh Marhokkom Sitompul sejak 17 Juni 2013, pria yang berlatar belakang pendidikan Hukum tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil XVII DJKN Jayapura. Dalam menjalankan tugas, Marhokkom Sitompul dibantu oleh Didith A. Andiana sebagai Kepala Bagian Umum sejak 18 Juni 2013, yang berlatar belakang pendidikan ilmu Hukum dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penilaian Kanwil XII DJKN Banjarmasin. Herdiah Palupi selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara sejak 3 Januari 2014, yang mempunyai disiplin ilmu hukum dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil XII DJKN Banjarmasin. Kresno Mulyono W. sebagai Kepala Bidang Penilaian sejak 18 Juni 2013, berlatar belakang ilmu hukum dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPKNL Balikpapan. Suharno sebagai Kepala Bidang Piutang Negara sejak 14 Juni 2013, yang berlatar belakang ilmu hukum dan sebelumnya sebagai Kepala Bidang PKN Kanwil XII DJKN Banjarmasin. Selo Tarnando S. selaku Kepala Bidang Lelang sejak 14 Juni 2013, yang mempunyai disiplin ilmu hukum dan Prijo Wibowo sebagai Kepala Bidang Kepatuhan Internal,Hukum dan Informasi sejak 24 Desember 2013, berlatar belakang ilmu hukum dan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Lelang Kanwil I DJKN Sumut.
Secara keseluruhan SDM di Kanwil Kalselteng sebanyak 45 pegawai, dengan rincian sebagai berikut: Gol I = 0, Gol II = 13; Gol III = 25 Gol IV = 7. Jabatan Fungsional terdiri dari Pejabat lelang = 3, Juru Sita = 6, Penilai = 12. berdasarkan pendidikan, S2 = 4; S1/D4 = 23; D3 = 9 SLTA = 9.

Dalam rangka membangun semangat kerja untuk mencapai misi yang ditetapkan, Kanwil DJKN Kalselteng mengambil slogan dari kearifan lokal yaitu “Kayuh Baimbai” yang artinya mendayung bersama menuju yang terbaik serta dengan motto “INTAN” (Inovatif, Niat yang tulus, Transparan, Akuntabel, Nomor satu dalam pelayanan). Intan merupakan hasil tambang yang terkenal dan menjadi andalan dari Kalimantan Selatan, yang bila diasah semakin berkilau. Diharapkan seluruh insan Kanwil DJKN Kalselteng dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh stakeholders dan mitra kerja.
Kanwil DJKN Kalselteng menempati gedung eks Kantor Akuntansi Regional – Badan Akuntansi Negara dengan kondisi kurang representatif untuk sebuah Kantor Wilayah. Gedung yang ada di desain untuk kantor setingkat Eselon III sehingga penataan ruang kurang memadai bila digunakan untuk kantor setingkat Eselon II. Seiring dengan berjalannya waktu, bangunan gedung telah mengalami renovasi secara parsial dengan maksud memberi kenyamanan bekerja, namun masih perlu ada perbaikan. Walaupun kondisi sarana dan prasarana terbatas, para pegawai tetap menunjukkan semangat kerja yang tinggi seraya berharap dapat segera terwujud pembangunan Gedung Keuangan Negara di atas lahan seluas dua ha yang diperoleh melalui hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan semangat “Kayuh Baimbai” (mengayuh bersama) serta moto “INTAN” yang dilandasi oleh Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, para Pejabat dan Pegawai Kanwil serta KPKNL terus meningkatkan kinerja menuju yang terbaik. Hal ini dapat ditunjukkan dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) pada tahun 2012 sebesar 113,25 % meningkat menjadi 114,10 % pada tahun 2013. Sedangkan untuk tahun 2014 sampai dengan semester I, capaian NKO sebesar 113,60 %.
Kantor operasional di bawah Kanwil DJKN Kalselteng yaitu KPKNL Banjarmasin dan KPKNL Palangkaraya telah mengikuti kegiatan Lomba Kantor Percontohan pada Tahun 2012 dan tahun 2013. Dalam perlombaan ini KPKNL Banjarmasin dan KPKNL Palangkaraya mendapatkan peringkat ke-2 dengan keunggulan membuat inovasi terkait percepatan pelayanan terhadap pengguna jasa berupa aplikasi yang mendukung penatausahaan berkas.
Kanwil DJKN Kalselteng terus membangun koordinasi dan kerjasama yang intensif dengan para stakeholder maupun mitra kerja terkait. Kegiatan berupa sosialisasi dan kosultasi terus dilakukan guna memberikan pemahaman yang sama tentang pentingnya tata kelola kekayaan Negara yang baik melalui prinsip 3T yaitu Tertib administrasi, Tertib fisik dan Tertib hukum. Kegiatan lain yang tidak kalah penting dalam rangka pengelolaan kekayaan Negara adalah kegiatan rekonsiliasi BMN. Dengan kondisi geografis wilayah kerja yang luas dan kendala transportasi, rekonsiliasi BMN dapat dilakukan melalui e-mail.
Kerjasama dengan Pemerintah Daerah/Kota terus ditingkatkan dengan memberikan asistensi dan edukasi pengelolaan aset serta turut serta melakukan penilaian aset dalam rangka pemanfaatan dan LKPP.
Dengan visi DJKN yaitu “Menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” dengan kekayaan Sumber Daya Alam yang dimiliki di wilayah kerja Kanwil DJKN Kalselteng berupa pertambangan, perkebunan, kehutanan dan pariwisata yang natural, perlu ada payung hukum yang lebih komprehensif untuk menunjang tugas dan fungsi DJKN sebagai pengelola kekayaan Negara yang professional dan dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan negara.