Serang – Senin (22/11), Pemerintah Provinsi Banten c.q.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Lelang
Noneksekusi Wajib Barang
Milik Daerah (BMD) berupa
bongkaran gedung/bangunan
dan kendaraan bermotor melalui perantaraan KPKNL Serang. Lelang
dilaksanakan di Kantor BPKAD
Provinsi Banten, Jalan Syeh
Nawawi Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Pelaksanaan
lelang tersebut dihadiri
oleh Rina Dewiyanti selaku
Kepala BPKAD Provinsi
Banten, Laila Chairani selaku Kepala KPKNL Serang, dan Tim dari KPKNL Serang.
Pelaksanaan lelang dilakukan melalui aplikasi lelang
go.id tanpa
kehadiran fisik peserta dan dipimpin oleh Pejabat lelang
dari KPKNL Serang. Calon
peserta lelang wajib menggunakan aplikasi lelang.go.id untuk mendaftar menjadi
peserta lelang dan melakukan penyetoran jaminan lelang sesuai dengan pengumuman
lelang paling lambat satu hari
sebelum pelaksanaan lelang.
Dalam prosesnya, BPKAD Provinsi Banten membagi
pelaksanaan lelang menjadi tiga kali lelang. Pertama adalah
lelang bongkaran gedung/bangunan dan kemudian lelang kendaraan bermotor dilakukan dua kali. Lelang
kendaraan bermotor yang
pertama adalah lelang
kendaraan roda empat yang terdiri dari lelang 12 unit kendaraan roda empat secara satuan dan 2
paket (7 unit) untuk kendaraan roda empat. Sementara lelang kendaraan bermotor yang berikutnya adalah lelang 19
unit kendaraan roda 4 secara satuan, lelang
21 unit kendaraan roda dua secara
satuan, 1 paket kendaraan roda 4 (11 unit) dan 1 paket kendaraan roda 2 (44
unit).
Hasil dari pelaksanaan lelang bongkaran gedung/bangunan yang dipimpin
oleh Suhandi selaku Pejabat Lelang
berhasil terjual
naik
238 persen dari nilai limit. Selanjutnya, hasil dari pelaksanaan lelang kedua yang juga dipimpin
oleh Suhandi
berupa 12 unit kendaraan roda empat secara satuan dan 2 paket (7 unit)
kendaraan roda empat terjual dengan
pokok
lelang sebesar 283 persen dari
nilai limit. Terakhir adalah
pelaksanaan lelang
yang ketiga dipimpin oleh Rizqon Zidni Amalana selaku Pejabat Lelang, yaitu berupa 19 unit kendaraan roda
empat dan 21 unit kendaraan roda dua lelang secara satuan, serta 1 paket
kendaraan roda 4 (11 unit) dan 1 paket kendaraan roda dua (44 unit) dan
berhasil laku terjual dengan pokok lelang sebesar 202 persen dari nilai limit. Secara keseluruhan BPKAD
Provinsi Banten memperoleh Rp1,6 milliar lebih dari Barang Milik Daerah yang telah dijual
melalui lelang atau sekitar 231 persen dari total nilai limit yang ditetapkan.
Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten menyampaikan
apresiasi dan terimakasih kepada Laila Chairani selaku Kepada KPKNL Serang
beserta tim atas sinergi dan kerjasama yang baik, sehingga pelaksanaan lelang hari ini memperoleh hasil
yang maksimal. Pihaknya juga berharap
kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten
dan KPKNL Serang dapat semakin
baik
terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.