Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Kejar Capaian Kinerja 2021, KPKNL Serang Laksanakan Monitoring Dan Evaluasi Kinerja
Ferdinandus Andreas
Selasa, 19 Oktober 2021   |   144 kali

        Senin (18/10), KPKNL Serang melaksanakan rapat dengan Kantor Wilayah DJKN Banten terkait monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja sampai dengan triwulan III tahun 2021 dan prognosa triwulan IV tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Kepala KPKNL Serang, Laila Chairani, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Subbagian Umum, dan beberapa pelaksana. Dalam rapat ini juga turut hadir perwakilan Kanwil DJKN Banten, yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (Wahjudi Prajogo), Kepala Bidang Penilaian (Heru Riyanto), Kepala Bidang Lelang (Ina Hermadiana), dan Kepala Seksi Bimbingan Lelang (Dwi Suyanto). Sementara perwakilan lainnya dari Kanwil DJKN Banten hadir secara virtual.

Kegiatan ini merupakan evaluasi atas pencapaian kinerja yang telah diraih oleh KPKNL Serang sampai dengan triwulan III tahun 2021 (Januari sd. September 2021) serta strategi yang akan dilakukan KPKNL Serang dalam meraih target kinerja pada triwulan IV tahun 2021 yang efektif tersisa dua bulan kedepan, terutama pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang nilainya belum mencapai target yang diharapkan.

KPKNL Serang berkomitmen untuk mendongkrak kinerja di sisa waktu tahun 2021 ini, khususnya untuk IKU yang masih mendapat rapor merah yaitu persentase penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang serta persentase realisasi pokok lelang. Untuk meningkatkan penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang, ada beberapa hal yang akan dilakukan, seperti melakukan penggalian potensi PNBP pada satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU), melakukan pemetaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada beberapa debitur yang potensial, dan melakukan koordinasi dengan pemohon lelang Hak Tanggungan dan Balai lelang agar meningkatkan pemasaran objek lelang.

Sementara dalam hal meningkatkan realisasi pokok lelang, KPKNL Serang akan melakukan koordinasi dengan pemohon lelang agar segera melakukan lelang ulang terhadap objek lelang yang marketable yang belum terjual, serta objek lelang yang bernilai limit tinggi. (Tim Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini