Senin
(18/10), KPKNL Serang melaksanakan rapat dengan Kantor Wilayah DJKN Banten terkait
monitoring dan evaluasi (monev) capaian kinerja sampai dengan triwulan III
tahun 2021 dan prognosa triwulan IV tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Kepala
KPKNL Serang, Laila Chairani, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala
Subbagian Umum, dan beberapa pelaksana. Dalam rapat ini juga turut hadir
perwakilan Kanwil DJKN Banten, yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
(Wahjudi Prajogo), Kepala Bidang Penilaian (Heru Riyanto), Kepala Bidang Lelang
(Ina Hermadiana), dan Kepala Seksi Bimbingan Lelang (Dwi Suyanto). Sementara
perwakilan lainnya dari Kanwil DJKN Banten hadir secara virtual.
Kegiatan ini merupakan evaluasi atas pencapaian kinerja yang telah
diraih oleh KPKNL Serang sampai dengan triwulan III tahun 2021 (Januari sd.
September 2021) serta strategi yang akan dilakukan KPKNL Serang dalam meraih
target kinerja pada triwulan IV tahun 2021 yang efektif tersisa dua bulan
kedepan, terutama pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang nilainya belum
mencapai target yang diharapkan.
KPKNL Serang berkomitmen untuk mendongkrak kinerja di sisa waktu tahun
2021 ini, khususnya untuk IKU yang masih mendapat rapor merah yaitu persentase
penerimaan negara dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang serta persentase
realisasi pokok lelang. Untuk meningkatkan penerimaan negara dari pengelolaan
kekayaan negara dan lelang, ada beberapa hal yang akan dilakukan, seperti
melakukan penggalian potensi PNBP pada satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU), melakukan
pemetaan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada beberapa debitur yang
potensial, dan melakukan koordinasi dengan pemohon lelang Hak Tanggungan dan
Balai lelang agar meningkatkan pemasaran objek lelang.
Sementara dalam hal meningkatkan realisasi pokok lelang, KPKNL Serang
akan melakukan koordinasi dengan pemohon lelang agar segera melakukan lelang
ulang terhadap objek lelang yang marketable
yang belum terjual, serta objek lelang yang bernilai limit tinggi. (Tim Humas KPKNL Serang)