Pada Kamis (16/04), KPKNL Serang mengikuti kegiatan
Pembinaan Bidang Penilaian Triwulan I Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti oleh
perwakilan dari Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten dan Seksi Penilaian KPKNL
di wilayah Kanwil DJKN Banten. KPKNL Serang diwakili oleh Kepala Seksi
Penilaian, Lia Sahara dan dua staf seksi penilaian. Pelaksanaan kegiatan
melalui aplikasi video conference/online
meeting dari lokasi masing-masing peserta sesuai dengan penugasan Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH) mengingat kondisi
wabah Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) masih terjadi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil
DJKN Banten, Miftahul Huda. Pada kesempatan itu,
Kabid Penilaian juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Indikator Kinerja
Utama (IKU) ketergunaan hasil penilaian yang mencapai nilai indeks 120 dan
mendorong agar penyampaian laporan kinerja di Bidang Penilaian (laporan bulanan
berdasarkan KEP-96) dilakukan secara tepat waktu dan valid. “Usahakan cepat,
namun harus tetap memperhatikan kualitas dan validitas laporan,” ujarnya.
Adapun dalam pembinaan ini ada empat pembahasan utama,
yaitu pembahasan terkait penetapan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 4 Tahun
2020, penjelasan tabulasi data dan analisis data ATM, pemaparan atas
pelaksanaan kaji ulang laporan penilaian di Kanwil DJKN Banten, dan evaluasi
atas hasil analisis kaji ulang yang telah dilaksanakan pada Triwulan I Tahun
2020. Pembahasan tersebut di sampaikan oleh Kepala Seksi serta staf pada Bidang
Penilaian Kanwil DJKN Banten.