Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
PEMBINAAN BIDANG PENILAIAN TRIWULAN I TAHUN 2020
Ferdinandus Andreas
Jum'at, 17 April 2020   |   349 kali

Pada Kamis (16/04), KPKNL Serang mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Penilaian Triwulan I Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten dan Seksi Penilaian KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Banten. KPKNL Serang diwakili oleh Kepala Seksi Penilaian, Lia Sahara dan dua staf seksi penilaian. Pelaksanaan kegiatan melalui aplikasi video conference/online meeting dari lokasi masing-masing peserta sesuai dengan penugasan Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH) mengingat kondisi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih terjadi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten, Miftahul Huda. Pada kesempatan itu, Kabid Penilaian juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) ketergunaan hasil penilaian yang mencapai nilai indeks 120 dan mendorong agar penyampaian laporan kinerja di Bidang Penilaian (laporan bulanan berdasarkan KEP-96) dilakukan secara tepat waktu dan valid. “Usahakan cepat, namun harus tetap memperhatikan kualitas dan validitas laporan,” ujarnya.

 Adapun dalam pembinaan ini ada empat pembahasan utama, yaitu pembahasan terkait penetapan Perdirjen Kekayaan Negara Nomor 4 Tahun 2020, penjelasan tabulasi data dan analisis data ATM, pemaparan atas pelaksanaan kaji ulang laporan penilaian di Kanwil DJKN Banten, dan evaluasi atas hasil analisis kaji ulang yang telah dilaksanakan pada Triwulan I Tahun 2020. Pembahasan tersebut di sampaikan oleh Kepala Seksi serta staf pada Bidang Penilaian Kanwil DJKN Banten.

                Dengan pembinaan ini diharapkan peserta dapat menyusun langkah-langkah strategis di bidang penilaian dan meningkatkan kinerja pada Triwulan berikutnya sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (Tim Humas KPKNL Serang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini