Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Metro
BERITA UTAMA
KPKNL Metro melaksanakan kegiatan berupa Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Pensertipikatan BMN Berupa Tanah TA 2024 di Wilayah Kerja KPKNL Metro. Pada tahun 2024, target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah kerja KPKNL Metro tahun 2024 berjumlah
Profil KPKNL Metro


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Metro adalah instansi vertikal Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Kerkayaan Negara yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  Lampung dan Bengkulu. Sebagai bagian dari kementerian keuangan ,KPKNL metro mengemban visi da misi sebagai berikut :

 

Visi  2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Misi 2020-2024

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL Metro mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang. Dalam menjalankan tugas, KPKNL Metro menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut : 

  1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, pengamanan kekayaan negara; 
  2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;
  3. Pelaksanaan pengrusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara; 
  4. PElaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  5. Pelaksanaan pelayanan penilaian;
  6. Pelaksanaan pelayanan lelang;
  7. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  8. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang; 
  9. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang;
  10. Pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. 

 

Program dan layanan unggulan pada KPKNL Metro adalah sebagai berikut::

a.    Penetapan Status Penggunaan  BMN berupa Tanah dan atau Bangunan 

b.    Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan atauBangunan

c.   Pelayanan Permohonan Keringanan utang

d.   Penetapan jadwal Lelang

e.   Pelaksanaan Lelang

f.    Pemberian Kutipan Risalah Lelang dan Dokumen Kepemilikanbarang

g.   Penerbitan Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas

h.   Pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang

i.    Pemberian Kuitansi Pembayaran harga Lelang

j.   Penyetoran Hasil Bersih Lelang kepada penjual/kasnegara  melalui Bendahara Penerimaan

k.   Pemberian Salinan Risalah Lelang

l.    Pelayanan Penilaian Oleh Penilai Pemerintah di lingkungan KPKNL

 










Wilayah Kerja
Kota Metro
Kabupaten Lampung Timur
Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten Lampung Utara
Kabupaten Tulang Bawang
Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Way Kanan
Prestasi KPKNL Metro
ZI WBK-WBBM
KPKNL METRO MERAIH PREDIKAT ZI WBK PADA TAHUN 2019
KPKNL METRO MERAIH PREDIKAT ZI WBBM TAHUN 2021
Kantor Pelayanan Terbaik 2022
Peta Lokasi KPKNL Metro
Alamat Kantor
Jl A.H Nasution Nomor 116 Kota Metro
(0725) 48803
(0725) 48843
kpknlmetro@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini